Tampilkan postingan dengan label PKn. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label PKn. Tampilkan semua postingan
Sabtu, 10 Maret 2012
Dirancang oleh Sultan Hamid II dari Pontianak yang kemudian di sempurnakan oleh Presiden Soekarno. Pancasila sendiri merupakan Ideologi dan dasar negara Republik Indonesia. Kata Pancasila berasal dari dua buah kata dari bahasa sansekerta yaitu Panca berarti lima dan Sila yang berarti dasar.
Garuda sebagai lambang negara menggambarkan kekuatan dan kekuasaan . Warna Emas melambangkan kejayaan, karena peran garuda dalam cerita pewayangan Mahabharata dan Ramayana. Posisi kepala garuda menengok lurus ke kanan.
Jumlah bulu dari lambing Garuda melambangkan hari proklamasi kemerdekaan Indonesia (17 Agustus 1945), antara lain:
* Jumlah bulu pada masing-masing sayap berjumlah 17
* Jumlah bulu pada ekor berjumlah 8
* Jumlah bulu di bawah perisai atau pangkal ekor berjumlah 19
* Jumlah bulu di leher berjumlah 45
Burung garuda berwarna kuning emas mengepakkan sayapnya dengan gagah menoleh ke kanan. Dalam tubuhnya mengemas kelima dasar dari Pancasila. Di tengah tameng yang bermakna benteng ketahanan filosofis, terbentang garis tebal yang bermakna garis khatulistiwa, yang merupakan lambang geografis lokasi Indonesia. Kedua kakinya yang kokoh kekar mencengkeram kuat semboyan bangsa Indonesia “Bhinneka Tunggal Ika” yang berarti “Berbeda-beda, Namun Tetap Satu“.
“Melambangkan dan menegaskan bahwa meski memiliki keberagaman suku bangsa adat budaya dan agama tetapi dengan persatuan dan kesatuan dapat mewujudkan negara Republik Indonesia.”
Secara tegas bangsa Indonesia telah memilih burung garuda sebagai lambang kebangsaannya yang besar, karena garuda adalah burung yang penuh percaya diri, energik dan dinamis. Ia terbang menguasai angkasa dan memantau keadaan sendiri, tak suka bergantung pada yang lain. Garuda yang merupakan lambang pemberani dalam mempertahankan wilayah, tetapi dia pun akan menghormati wilayah milik yang lain sekalipun wilayah itu milik burung yang lebih kecil. Warna kuning emas melambangkan bangsa yang besar dan berjiwa priyagung sejati.
Burung garuda yang juga punya sifat sangat setia pada kewajiban sesuai dengan budaya bangsa yang dihayati secara turun temurun. Burung garuda pun pantang mundur dan pantang menyerah. Legenda semacam ini juga diabadikan sangat indah oleh nenek moyang bangsa Indonesia pada candi dan di berbagai prasasti sejak abad ke-15.
Keberhasilan bangsa Indonesia dalam meraih cita-citanya menjadi negara yang merdeka bersatu dan berdaulat pada tanggal 17 Agustus 1945, tertera lengkap dalam lambang garuda. 17 helai bulu pada sayapnya yang membentang gagah melambangkan tanggal 17 hari kemerdekaan Indonesia, 8 helai bulu pada ekornya melambangkan bulan Agustus, dan ke-45 helai bulu pada lehernya melambangkan tahun 1945 adalah tahun kemerdekaan Indonesia. Semua itu memuat kemasan historis bangsa Indonesia sebagai titik puncak dari segala perjuangan bangsa Indonesia untuk mendapatkan kemerdekaannya yang panjang. Dengan demikian lambang burung garuda itu semakin gagah mengemas lengkap empat arti visual sekaligus, yaitu makna filosofis, geografis, sosiologis, dan historis.
Makna Lambang Garuda Pancasila
Perisai
→ Perisai merupakan lambang pertahanan negara Indonesia. Gambar perisai tersebut dibagi menjadi lima bagian: bagian latar belakang dibagi menjadi empat dengan warna merah putih berselang seling (warna merah-putih melambangkan warna bendera nasional Indonesia, merah berarti berani dan putih berarti suci), dan sebuah perisai kecil miniatur dari perisai yang besar berwarna hitam berada tepat di tengah-tengah. Garis lurus horizontal yang membagi perisai tersebut menggambarkan garis khatulistiwa yang tepat melintasi Indonesia di tengah-tengah.
Emblem
→ Setiap gambar emblem yang terdapat pada perisai berhubungan dengan simbol dari sila Pancasila.
Bintang Tunggal
→ Sila ke-1: Ketuhanan Yang Maha Esa. Perisai hitam dengan sebuah bintang emas berkepala lima menggambarkan agama-agama besar di Indonesia, Islam, Kristen, Hindu, Buddha, dan juga ideologi sekuler sosialisme.
Rantai Emas
→ Sila ke-2: Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab. Rantai yang disusun atas gelang-gelang kecil ini menandakan hubungan manusia satu dengan yang lainnya yang saling membantu. Gelang yang lingkaran menggambarkan wanita, gelang yang persegi menggambarkan pria.
Pohon Beringin
→ Sila ke-3: Persatuan Indonesia. Pohon beringin (Ficus benjamina) adalah sebuah pohon Indonesia yang berakar tunjang - sebuah akar tunggal panjang yang menunjang pohon yang besar tersebut dengan bertumbuh sangat dalam ke dalam tanah. Ini menggambarkan kesatuan Indonesia. Pohon ini juga memiliki banyak akar yang menggelantung dari ranting-rantingnya. Hal ini menggambarkan Indonesia sebagai negara kesatuan namun memiliki berbagai akar budaya yang berbeda-beda.
Kepala Banteng
→ Sila ke-4: Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan/Perwakilan. Binatang banteng (Latin: Bos javanicus) atau lembu liar adalah binatang sosial, sama halnya dengan manusia cetusan Presiden Soekarno dimana pengambilan keputusan yang dilakukan bersama (musyawarah), gotong royong, dan kekeluargaan merupakan nilai-nilai khas bangsa Indonesia.
Padi Kapas
→ Sila ke-5: Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Padi dan kapas (yang menggambarkan sandang dan pangan) merupakan kebutuhan pokok setiap masyarakat Indonesia tanpa melihat status maupun kedudukannya. Hal ini menggambarkan persamaan sosial dimana tidak adanya kesenjangan sosial satu dengan yang lainnya, namun hal ini bukan berarti bahwa negara Indonesia memakai ideologi komunisme.
Motto
→ Pita yang dicengkeram oleh burung garuda bertuliskan semboyan negara Indonesia, yaitu Bhinneka Tunggal Ika. Bhinneka Tunggal Ika berasal dari kalimat bahasa Jawa Kuno karangan Mpu Tantular yang berarti “Walaupun berbeda-beda tetapi tetap satu” yang menggambarkan keadaan bangsa Indonesia yang terdiri atas beraneka ragam suku, budaya, adat-istiadat, kepercayaan, namun tetap adalah satu bangsa, bahasa, dan tanah air.
Garuda sebagai lambang negara menggambarkan kekuatan dan kekuasaan . Warna Emas melambangkan kejayaan, karena peran garuda dalam cerita pewayangan Mahabharata dan Ramayana. Posisi kepala garuda menengok lurus ke kanan.
Jumlah bulu dari lambing Garuda melambangkan hari proklamasi kemerdekaan Indonesia (17 Agustus 1945), antara lain:
* Jumlah bulu pada masing-masing sayap berjumlah 17
* Jumlah bulu pada ekor berjumlah 8
* Jumlah bulu di bawah perisai atau pangkal ekor berjumlah 19
* Jumlah bulu di leher berjumlah 45
Burung garuda berwarna kuning emas mengepakkan sayapnya dengan gagah menoleh ke kanan. Dalam tubuhnya mengemas kelima dasar dari Pancasila. Di tengah tameng yang bermakna benteng ketahanan filosofis, terbentang garis tebal yang bermakna garis khatulistiwa, yang merupakan lambang geografis lokasi Indonesia. Kedua kakinya yang kokoh kekar mencengkeram kuat semboyan bangsa Indonesia “Bhinneka Tunggal Ika” yang berarti “Berbeda-beda, Namun Tetap Satu“.
“Melambangkan dan menegaskan bahwa meski memiliki keberagaman suku bangsa adat budaya dan agama tetapi dengan persatuan dan kesatuan dapat mewujudkan negara Republik Indonesia.”
Secara tegas bangsa Indonesia telah memilih burung garuda sebagai lambang kebangsaannya yang besar, karena garuda adalah burung yang penuh percaya diri, energik dan dinamis. Ia terbang menguasai angkasa dan memantau keadaan sendiri, tak suka bergantung pada yang lain. Garuda yang merupakan lambang pemberani dalam mempertahankan wilayah, tetapi dia pun akan menghormati wilayah milik yang lain sekalipun wilayah itu milik burung yang lebih kecil. Warna kuning emas melambangkan bangsa yang besar dan berjiwa priyagung sejati.
Burung garuda yang juga punya sifat sangat setia pada kewajiban sesuai dengan budaya bangsa yang dihayati secara turun temurun. Burung garuda pun pantang mundur dan pantang menyerah. Legenda semacam ini juga diabadikan sangat indah oleh nenek moyang bangsa Indonesia pada candi dan di berbagai prasasti sejak abad ke-15.
Keberhasilan bangsa Indonesia dalam meraih cita-citanya menjadi negara yang merdeka bersatu dan berdaulat pada tanggal 17 Agustus 1945, tertera lengkap dalam lambang garuda. 17 helai bulu pada sayapnya yang membentang gagah melambangkan tanggal 17 hari kemerdekaan Indonesia, 8 helai bulu pada ekornya melambangkan bulan Agustus, dan ke-45 helai bulu pada lehernya melambangkan tahun 1945 adalah tahun kemerdekaan Indonesia. Semua itu memuat kemasan historis bangsa Indonesia sebagai titik puncak dari segala perjuangan bangsa Indonesia untuk mendapatkan kemerdekaannya yang panjang. Dengan demikian lambang burung garuda itu semakin gagah mengemas lengkap empat arti visual sekaligus, yaitu makna filosofis, geografis, sosiologis, dan historis.
Makna Lambang Garuda Pancasila
Perisai
→ Perisai merupakan lambang pertahanan negara Indonesia. Gambar perisai tersebut dibagi menjadi lima bagian: bagian latar belakang dibagi menjadi empat dengan warna merah putih berselang seling (warna merah-putih melambangkan warna bendera nasional Indonesia, merah berarti berani dan putih berarti suci), dan sebuah perisai kecil miniatur dari perisai yang besar berwarna hitam berada tepat di tengah-tengah. Garis lurus horizontal yang membagi perisai tersebut menggambarkan garis khatulistiwa yang tepat melintasi Indonesia di tengah-tengah.
Emblem
→ Setiap gambar emblem yang terdapat pada perisai berhubungan dengan simbol dari sila Pancasila.
Bintang Tunggal
→ Sila ke-1: Ketuhanan Yang Maha Esa. Perisai hitam dengan sebuah bintang emas berkepala lima menggambarkan agama-agama besar di Indonesia, Islam, Kristen, Hindu, Buddha, dan juga ideologi sekuler sosialisme.
Rantai Emas
→ Sila ke-2: Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab. Rantai yang disusun atas gelang-gelang kecil ini menandakan hubungan manusia satu dengan yang lainnya yang saling membantu. Gelang yang lingkaran menggambarkan wanita, gelang yang persegi menggambarkan pria.
Pohon Beringin
→ Sila ke-3: Persatuan Indonesia. Pohon beringin (Ficus benjamina) adalah sebuah pohon Indonesia yang berakar tunjang - sebuah akar tunggal panjang yang menunjang pohon yang besar tersebut dengan bertumbuh sangat dalam ke dalam tanah. Ini menggambarkan kesatuan Indonesia. Pohon ini juga memiliki banyak akar yang menggelantung dari ranting-rantingnya. Hal ini menggambarkan Indonesia sebagai negara kesatuan namun memiliki berbagai akar budaya yang berbeda-beda.
Kepala Banteng
→ Sila ke-4: Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan/Perwakilan. Binatang banteng (Latin: Bos javanicus) atau lembu liar adalah binatang sosial, sama halnya dengan manusia cetusan Presiden Soekarno dimana pengambilan keputusan yang dilakukan bersama (musyawarah), gotong royong, dan kekeluargaan merupakan nilai-nilai khas bangsa Indonesia.
Padi Kapas
→ Sila ke-5: Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Padi dan kapas (yang menggambarkan sandang dan pangan) merupakan kebutuhan pokok setiap masyarakat Indonesia tanpa melihat status maupun kedudukannya. Hal ini menggambarkan persamaan sosial dimana tidak adanya kesenjangan sosial satu dengan yang lainnya, namun hal ini bukan berarti bahwa negara Indonesia memakai ideologi komunisme.
Motto
→ Pita yang dicengkeram oleh burung garuda bertuliskan semboyan negara Indonesia, yaitu Bhinneka Tunggal Ika. Bhinneka Tunggal Ika berasal dari kalimat bahasa Jawa Kuno karangan Mpu Tantular yang berarti “Walaupun berbeda-beda tetapi tetap satu” yang menggambarkan keadaan bangsa Indonesia yang terdiri atas beraneka ragam suku, budaya, adat-istiadat, kepercayaan, namun tetap adalah satu bangsa, bahasa, dan tanah air.
Sabtu, 11 Februari 2012
PERKEMBANGAN PERS DI INDONESIA
Pers di Indonesia mengalami pasang surut, sesuai dengan kondisi politik di Negara Indonesia pada masa itu.
Perkembangan pers nasional:
- Sebelum tahun 1908 = dengan perjuangan fisik
- Sesudah tahun1908 = dengan menggunakan organisasi modern
Perkembangan pers di Indonesia :
- Penjajahan Belanda
- Periode pergerakan nasional
- Pendudukan Jepang
- Periode revolusi fisik ( 1945 – 1949 )
» Perjuangan mempertahankan kemerdekaan Indonesia
· Periode demokrasi terpimpin » ORLA ( 1959 – 1966 )
· Periode orde baru ( ORBA )
· Periode reformasi
Berikut penjelasannya:
I. Periode Penjajahan Belanda
Munculnya pers di Indonesia berawal dari masa colonial Belanda. Ketika VOC menyadari manfaat pers untuk mencetak setiap aturan – aturan hukum atau perjanjian yang ditetapkan oleh pemerintahan. Karena tidak ada tenaga terampil maka VOC melakukan kontrak kerja dengan Brant. Hasil cetakannya antara lain:
· Tijboek ( sejenis kalender)
· Perjanjian Bongaya
· Literatur penginjilan
· Kitab – kitab keagamaan dan traktat lain
Pers berkembang lagi dengan penerbitan surat kabar pertama di Indonesia Bataviasche Novelles en Politique Raisonemnetan. Surat kabar tersebut terbit selama 2 tahun, dan dilarang terbit oleh pemerintah dengan alas an diduga akan mengganggu bisnis VOC di Hindia Belanda. Dalam praktek pers pada masa ini dikontrol dan dikekang dengan ketat sehingga banyak tokoh pers yang ditangkap dan dipenjarakan.
II. Periode pergerakan nasional
Pergerakan nasional dimulai dengan lahirnya boedi utomo pada tanggal 20 mei 1908.Pers nasional pada zaman pergerakan lebih banyak berfungsi sebagai alat perjuangan. Pers merupakan terompet dari organisasi pergerakan orang Indonesia. Surat kabar nasional menjadi semacam parlemen bagi orang Indonesia yang terjajah. Pers juga menyuarakan kepedihan, penderitaan, dan merupakan refleksi dari isi hati bangsa terjajah. Jadi, pers nasional menjadi pendorong bansa Indonesia dalam perjuangan memperbaiki nasib & kedudukan.
Beberapa surat kabar pada masa pergerakan nasional:
· Harian “ Sedio Tomo”, terbitan Boedi utomo terbit di Jogjakarta berdiri Juni tahun 1920.
· Harian “Darmo Kondo” terbit di Solo dipimpin Soedarjo cokrosiswono
· Harian “Utusan Hindia” terbit di Surabaya dipimpin oleh H.O.S Cokroaminoto
· Harian “Fajar Asia” terbit di Jakarta dipimpin oleh H. Agus Salim.
· Majalah mingguan “Pikiran Rakyat” terbit di Bandung dipimpin Ir. Soekarno
· Majalah berkala “Daulah Rakyat” dipimpin Moh. Hatta dan Sutan Syahrir
Karena sifat dan isi pers pergerakan adalah anti penjajah maka pers mendapat tekanan dari pemerintah Hindia- Belanda. Salah satu cara Hindia- Belanda adalah dengan memberikan hak pada pemerintah untuk memberhangus dan menutup usaha penerbitan pers pergerakan. Pada masa pers pergerakan ini berdirilah kantor berita ANTARA pada tanggal 13 Desember1937.
III. Periode pendudukan Jepang
Jepang menduduki Indonesia selama 3,5 tahun. Untuk menarik simpati rakyat Indonesia , Jepang melakukan propaganda tentang Asia Timur Raya ( 3A ). Namun propaganda itu hanya demi kejayaan Jepang, sebagai konsekuensi seluruh sumber daya di Indonesia diarahkan untuk kepentingan Jepang.
Pers nasional pada waktu pendudukan Jepang mengalami kenunduran sebab pers nasional pada zaman pergerakan secara sendiri – sendiri dipaksa bergabung untuk tujuan yang sama yaitu kepentingan Jepang dan bersifat pro Jepang.
Beberapa harian pada pemerintahan Jepang:
· Asia Raya ( Jakarta )
· Sinar Baru ( Semarang )
· Suara Asia ( Surabaya )
· Tjahaya ( Bandung )
Namun pada pemerintahan Jepang pers mendapat beberapa keuntungan antara lain:
· Pengalaman yang diperoleh para karyawan persbertambah yaitu dalam penggunaan bebagai fasilitas dan alat – alat pers
· Penggunaan bahasa Indonesia dalam pemberitaan makin sering digunakan dan semakin luas karena Jepang berusaha menghapus bahasa Belanda
· Pengjaran bagi rakyat Indonesia untuk berfikir lebih kritis terhadap berita – berita yang disajikan oleh Jepang, memudahkan para pemimpin bangsa memberi semangat untuk melawan penjajah.
IV. Pers pada masa revolusi fisik ( 1945 – 1949 )
Pada masa ini Indonesia berusaha mempertahankan kemerdekaannya dari Belanda yang ingin kembali berkuasa di Indonesia . Pada masa itu pers dibagi menjadi 2 yaitu:
1. Pers NICA : Pers yang diterbitkan oleh sekutu dan Belanda.
Tujuan : Mempengaruhi rakyat Indonesia agar mau menerima kembali Belanda berkuasa kembali di Indonesia.
Contoh Harian :
· Warta Indonesia ( Jakarta )
· Persatuan ( Bandung )
· Suluh Rakyat ( Semarang )
· Pelita Rakyat ( Surabaya )
· Mustika ( Medan )
2. Pers Republik : Pers yang diterbitkan oleh orang Indonesia.
Tujuan :
· Menyuarakan semangat mempertahankan kemerdekaan dan menentang sekutu – Belanda
· Menyebarluaskan informasi mengenai proklamasi Indonesia
· Menumbuhkan dan mengembangkan kesadaran nasional akan arti pentingnya kemerdekan
Contoh harian :
· Merdeka
· Sumber
· Pemandangan
· Kedaulatan Rakyat
Pada awal kemerdekaan pers dan pemerintah saling bekerja sama mempertahankan kemerdekaan Indonesia . Namun saat pers mulai menyerang kebijakan – kebijakan yang menyerang pemerintah dan tokoh – tokoh politik, nampaknya mereka belum bisa menerima kritikan yang pedas. Maka pemerintah mulai memukul balik pers. Konflik keduanya menjadi konflik yang permanen dan pers terpaksa harus tunduk pada kekuasaan pemerintah yang mengeluarkan peraturan tentang pembatasan kemerdekaan pers pada tahu 1948. Pembatasan tersebut untuk pertama kalinya dikenakan terhadap surat kabar yang ada hubungannya dengan Front Demokrasi Rakyat ( FDR ) seperti harian Patriot, Buruh dan Suara Ibukota.
V. Pers masa demokrasi liberal ( 1949 – 1959 )
Di masa ini landasan kemerdekaan pers adalah KRIS dan UUDS 1950. Konstitusi dengan tegas melindungi kebebasan pers. Namun kebebasan pers disalahgunakan dan dimanfaatkan untuk kepentingan sekelompok orang (parpol).
Contoh surat kabar:
· Pedoman ( PSI)
· Duta Masyarakat ( NU )
· Harian Rakyat ( PKI )
· Suluh Indonesia (PNI )
· Abadi ( Masyumi)
Masa dari partai politik adalah konsumen tertinggi pada masa itu. Jadi pada waktu itu pers bertujuan sebagai perjuangan kelompok partai. Koran umum yang terbit pada waktu itu antara lain Merdeka dan Indonesia Raya. Pada 1957 terjadi pemberangusan pers. Puncaknya, Kodam V Jakarta Raya memberlakukan ketentuan Surat Ijin Terbit ( SIT) pada tanggal 1 Oktober 1957 yang mengwali kematian pers
VI. Pers masa demokrasi terpimpin ( 1959 – 1966 )
Di awali Dekrit Presiden 5 Juli 1959. SIT diberlakukan secara terbatas dan ketat. Penerbit yang telah ada diwajibkan mengajukan permohonan SIT lagi. Pada masa ini presiden Soekarno memegang kendali atas segenap bidang kehidupan termasuk pers. Adapun beberapa ketentuan yang diberlakukan, antara lain :
· Pers berbahasa cina dilarang
· Diarahkan kepada pemulihan berlakunya UUD 1945
· Isi berita sesuai doktrin Manipol-Usdek ( Manifesto Politik UUDS, Demokrasi, Ekonomi terpimpin )
Pers dalam demokrasi terpimpin merupakan terompet penguasa dan bertugas mengagungkan pribadi pers serta mendokrinasikan manipol.
Tugas pers pada demokrasi terpimpin:
Menggerakan aksi – aksi masa yang revolusioner dengan jalan memberi penerangan, membangkitkan jiwa dan kehendak masa agar mendukung pelaksanaan manipol dan ketetan – ketetapan pemerintah yang lain.
VII. Pers masa orde baru ( 1966 – 1998 )
Di awal pemerintahan orde baru menyatakan bahwa akan menggantikan demokrasi terpimpin dengan demokrasi pancasila. Segala sesuatu dikaitkan dengan pancasila maka pers pun dikenal dengan pers pancasila yang berarti pers yang orientasi, sikap dan tingkah laku berdasarkan nilai – nilai pancasila dan UUD 1945.
Pada awal orde baru di bawah pimpinan Soeharto, hubungan pers dan pemerintahan cukup baik. Dibuktikan dengan pada tahun 1966 pemerintah mengeluarkan UU tentang pers yaitu pada UU No.11 tahun 1966 yang menjamin tidak adanya sensor dan pemberedelan, serta penegasan bahwa setiap warga Negara mempunyai hak untuk menerbitkan pers yang bersifat kolektif dan tidak diperlukan surat izin terbit.
Ternyata hubungan baik tersebut hanya berlangsung singkat, sejak adanya peristiwa MALARI ( peristiwa 15 Januari 1974 ) hubungan tersebut menjadi tidak baik. Hal itu karena banyak kalangan pers yang melakukan kritik pedas terhadap pemerintah yang cenderung korup dan juga mengkritisi kebijakan pembangunan pemerintah yang dirasa akan menambah ketergantungan terhadap pihak asing.
Akibatnya banyak surat kabar diberhangus. Namun karena era keterbukaan sulit dibendung. Wawasan rakyat semakin luas. Maka, tuntutan akan demokrasi pun semakin tinggi dan pers berperan menyebarkan gagasan demokrasi tersebut.
Tuntutan rakyat membuahkan hasil ketika Soeharto lengser dari jabatannya dan digantikan B.J Habibie.
VIII. Pers di masa reformasi
Pers kembali merasakan kebebasan pada masa reformasi. Hal ini sejalan dengan tujuan reformasi keterbukaan dan demokrasi. Pada masa ini Izin penerbitan mudah sekali diperoleh.
Insan pers mulai leluasa sejak dikeluarkan UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM dan UU No. 40 tahun 1999 tentang pers.
Dalam mempertanggungjawabkan di depan hukum, wartawan mempunyai hak tolak yaitu menolak menyebutkan identitas sumber informasi dengan tujuan melindungi sumber informasi. Hak tolak dapat dibatalkan demi kepentingan Negara dan ketertiban umum yang dinyatakan pengadilan.
Jika orde baru dan orde lama pers bertanggungjawab pada rezim yang memerintah, maka pada era reformasi pers bertanggung jawab pada profesi dan hati nurani insane pers.
Langganan:
Postingan (Atom)
Jam berapa nih??
Labels
- Artikel Motivasi (7)
- Cari uang cepat (1)
- Hadiah valentine (1)
- PKn (2)
- Puisi (1)
- Seni (1)
- Soal Ekonomi (1)
- Soal-soal Pkn (8)
- Tips Cepat (1)
- Triks and trix (1)
- Tutorial Blog (5)
My Album's
Daftar Blog Saya
Popular Posts
-
Dirancang oleh Sultan Hamid II dari Pontianak yang kemudian di sempurnakan oleh Presiden Soekarno. Pancasila sendiri merupakan Ideologi dan ...
-
Sebuah Web atau Blog tidak bisa lepas dari yang namanya HTML (Hyper Text Mark up Language) karena HTML inilah yang mendasari sebuah web/bl...
-
1. Beberapa tujuan konsumsi dan produksi sbb: Memenuhi berbagai jenis kebutuhan Menambah nilai guna barang dan jasa Mendapatkan kepuasan Men...
-
Sudahkah anda melihat postingan sebelum. Jika belum anda bisa klik posting Surat Dari Emak . Puisi ini merupakan balasan dari 2 orang anak ...
-
Teman sejati selalu berbagi, kalo saya jadi laut, kamu jadi ikan, saya jadi kumbang kamu jadi bunga, saya jadi matahari kamu jadi bumi, kalo...
-
1. Pemerintahan dalam arti luas adalah....... a. Pelaksanaan kekuasaan legislatif dalam suatu negara b. Pelaksanaan k...
-
1. Pemerintahan dalam arti luas adalah....... a. Pelaksanaan kekuasaan legislatif dalam suatu negara b. Pelaksanaan k...
-
1. Pemerintahan dalam arti luas adalah....... a. Pelaksanaan kekuasaan legislatif dalam suatu negara b. Pelaksanaan k...
-
Berapa banyak orang di dunia ini yang hidupnya dipenuhi rasa kegelisahan dalam hatinya dan kebingungan yang tak berujung hanya karena pe...
-
Seekor anak monyet bersiap-siap hendak melakukan perjalanan jauh. Ia merasa sudah bosan dengan hutan tempat hidupnya sekarang. Ia mendengar ...
Total Pageviews
Diberdayakan oleh Blogger.
Labels
- Artikel Motivasi (7)
- Cari uang cepat (1)
- Hadiah valentine (1)
- PKn (2)
- Puisi (1)
- Seni (1)
- Soal Ekonomi (1)
- Soal-soal Pkn (8)
- Tips Cepat (1)
- Triks and trix (1)
- Tutorial Blog (5)
About Me
- Septian Adi Prakoso
- Saya bersekolah di RSBI SMA Negeri 1 Demak kelas XII IPS 1
